BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali
disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini
bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa
Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang.
(Untuk meyakinkan pernyataan ini,silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan
Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi
Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di
Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan
tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober
1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas
yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga.
Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian,
sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu
mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini.Oleh pemudakita,
kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah
mempunyai kebulatan tekad yang sama.
Jadi kesimpulannya Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting
yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”.
2.Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa NegaraDari “Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
1.Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan
Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang
dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa
ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.Kita harus bangga memakainya
dengan memelihara dan mengembangkannya.
2. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia
akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia
dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang
dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan.Bagi pemerintah,segala kebijakan dan strategi yang berhubungan
dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan
mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang.Apabila pengetahuan
seseorang meningkat berarti tujuanpembangunan akan cepat tercapai.
B. Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Dalam Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
2. Bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang
berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek).
3.Bahasa resmi di dalam perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan
penyebar uasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi
massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan
yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.Bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional yang
beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi bias terlihat
dari wujudnya,proses terbentuknya dan dari segi fungsinya.
2.Penggunaan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga
yang berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia;sedangkan
seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena sebagai
warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.Dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses
pembentukan yang berbeda.
B.Saran
1.Kita harus dapat memahami kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia
2.Penggunaan bahasa Indonesia yang
sesuai dengan kedudukan dan fungsinya menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar
DAFTAR PUSTAKA
·
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
A.
Latar
Belakang
Istilah kedudukan dan
fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam
kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara
pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua
istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini
terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa sebegai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah
fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.Ia selalu mengikuti kehidupan
manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa.
Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara
eksplisit oleh pemakainya yang berupa
Kedudukan dan fungsi
bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan
secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa
depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas
terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang
dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual),
akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah
maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain
yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak.Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah
yang bersangkutan.Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan
masalah bahasa.
1. Bagaimana kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2. Sejauhmana kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
A. Tujuan
1. Mengetahui kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional.
2. Memahami kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang……………………………………………………………………………..
B. Perumusan
Masalah………………………………………………………………………
C.
Tujuan………………………………………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN
A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional………………
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara………………..
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan…………………………………………………………………………………
B.
Saran………………………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi kita taufiq dan
hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tanpa suatu halangan dan
rintangan yang cukup berarti.
Sholawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga
dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju
jalan Islami..
Tak lupa
kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
telah bersusah payah membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah ini.
Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT.
Kami
menyadari walaupun kami telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun
makalah sederhana ini, tetapi masih banyak kekurangan yang ada didalamnya. Oleh
karena itu, segala tegur sapa sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.
Kami berharap akan ada guna dan manfaatnya makalah ini bagi semua pembaca.
Amin.
Makassar, 16 November 2013
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar